Senin, 30 Maret 2015

Pelanggaran HAM di lingkungan Sekolah dan Masyarakat


Pelanggaran HAM dilingkungan Sekolah dan Masyarakat.

Sebelum menginjak mengenai contoh Pelanggaran di sekolah, alangkah baiknya kita menelusuri apa itu HAM dan bagaimana pasal-pasalnya. Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.





Hampir dapat dilihat dalam lingkungan sekitar kita tentang pelanggaran hak asasi manusia, baik di Indonesia maupun di negara lain. Pelanggaran bisa dilakukan oleh siapa saja pemerintah maupun masyarakat biasa.
Pelanggaran HAM ada dua kategori, yaitu :
a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, diantaranya :

Pembunuhan masal , Pembunuhan sewenang-wenang, Penghilangan orang secara     paksa,   Penyiksaan,  Perbudakan atau diskriminasi

b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, diantarnya:
Pemukulan, Pencemaran nama baik, Penganiayaan, Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya.


Akan tetapi saya ingin  mencoba memaparkan tentang contoh pelanggaran HAM di sekolah dan masyarakat . Sekolah merupakan lingkungan kedua setelah lingkungan keluarga yang akan membentuk sikap, karakter perilaku dan kepribadian seorang anak, selain pengembangan ilmu pengetahuan. lingkungan sekolah hampir sama dengan lingkungan keluarga karena didalam lingkungan keluarga ketika mengajarkan kepada anaknya paling tidak diberi sanksi agar tidak mengulangi kesalahnnya lagi, begitu juga dengan lingkungan sekolah. akan tetapi terkadang hukuman tersebut tidak disadari oleh anak didik yang termasuk penggaran HAM si anak.

akan tetapi pihak sekolah atau pendidik merasa kebingungan ketika harus memberi peringatan terhadap siswa yang tidak bisa ditoleransi, dan sudah ketelaluan sehingga mengakibatkan seorang guru menghukum lebih dari yang dia kira.
·         Guru yang memberikan sanksi dan atau hukuman kepada anak didiknya secara fisik  (dijewer, ditendang, dicubit, disetrap di depan kelas ataupun dijemur di lapangan).
·         Guru membeda-bedakan siswanya di sekolah (berdasarkan kepintaran, kekayaan, atau   perilakunya).
·         Siswa menghina/ mengejek, mencemooh siswa yang lain.
·         Siswa memalak, mengompas atau menganiaya temannya
·         Siswa tawuran antar pelajar baik dengan teman-teman satu sekolah atau dengan siswa lain sekolah
contoh pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat :
·        Pertikaian antarkelompok/antargeng, atau antarsuku(konflik sosial).
·        Perbuatan main hakim sendiri terhadap seorang pencuri atau anggota masyarakat yang tertangkap basah melakukan perbuatan asusila.
·        Merusak sarana/fasilitas umum karena kecewa atau tidak puas dengan kebijakan yang ada.

Menurut saya sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.
Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain.

Demikian contoh pelanggaran HAM di lingkungan sekolah dan masyarakat yang bisa saya sajikan, semoga bermanfaat di negara tercinta kita Indonesia Raya dan tidak lagi terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM karena kita sama, satu darah merah dan satu tulang putih yang bersatu dalam kibaran kemerdekaan bendara merah putih.


Sumber : http://www.g-excess.com/contoh-kasus-ham-di-lingkungan-sekolah-keluarga-dan-masyarakat.html

Halaman