TEMA : PENDUDUK, MASYARAKAT dan KEBUDAYAAN
Pengertian penduduk adalah sejumlah
atau sekelompok orang yang memiliki satu karakteristik yang sama untuk semua
orang. Sedangkan kependudukan berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis
kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran,
mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi,
sosial, dan budaya. Pengertian dalam penduduk terdapat dua macam yaitu penduduk
secara umum dan penduduk secara khusus.
a) Pengertian Penduduk Secara Umum
Penduduk secara umum yaitu setiap
warga negara Indonesia maupun Asing yang mendiami suatu tempat / wilayah dan menetap, serta memenuhi
ketentuan sesuai syarat-syarat yang telah berlaku.
b) Pengertian Penduduk Secara Khusus
Penduduk secara khusus yaitu setiap
WNA dan WNI yang tinggal dan menetap di DKI Jakarta dalam kurun waktu mulai
0-180 hari secara berturut-turut sesuai Keputusan Gubernur No.1.b.3/1/27/1970 tanggal 5 Agustus 1970.
Pengertian masyarakat
adalah sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan, baik golongan
mampu ataupun golongan tak mampu, yang tinggal di dalam satu wilayah dan
telah memiliki hukum adat, norma-norma serta berbagai peraturan yang siap untuk
ditaati.
Pengertian
kebudayaan yaitu kebudayaan berasal dari
kata budh dalam bahasa Sansekerta yang berarti akal, kemudian menjadi kata
budhi (tunggal) atau budhaya (majemuk), sehingga kebudayaan diartikan sebagai
hasil pemikiran atau akal manusia. Pengertian kebudayaan dan budaya dalam IBD
yaitu sebagai berikut.
a)
Kebudayaan dalam arti luas, adalah
keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka
kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
b)
Kebudayaan dalam arti sempit dapat
disebut dengan istilah budaya atau sering disebut kultur yang mengandung
pengertian keseluruhan sistem gagasan dan tindakan.
Kebakaran Hutan Masalah Budaya dan Perilaku Warga
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
(Liputan6.com/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono, Zulkifli Hasan menilai masalah kebakaran hutan dan asap yang kini melanda beberapa wilayah Sumatera dan
Kalimantan adalah persoalan budaya dan perilaku masyarakat yang sengaja
membakar lahan. Lahan itu nanti akan digunakan untuk bercocok tanam.
"Masalah asap itu tidak mudah, saya 5 tahun menjabat itu adalah soal budaya dan perilaku. Selain itu yang kedua lahan itu kan lahan gambut. Perilaku itu biasa kalau mau menanam bersihkan lahan biasanya dibakar," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Zulkifli menuturkan, pembakaran lahan itu selalu terjadi di musim kemarau. Hal tersebut membuat api cepat menyebar dan sulit dipadamkan.
"Biasanya membakar itu di musim kemarau kan karena biayanya murah. Musim kemarau cepat menyebar ke beberapa titik, itu yang menyebabkan lahan gambut cepat kebakar. Jangan lah bermain api," tutur dia.
Ketua MPR RI ini meminta pemerintah untuk lebih proaktif dalam mencagah warga untuk membakar lahan. Dia menambahkan, perlu sosialisasi dan tindakan hukum tegas dalam memeberantas pembakar lahan dan hutan.
"Pertama harus sosialisasi terus menerus bahwa daerah lahan gambut itu berbeda, kalau sudah terbakar susah dipadamkan. Kedua ada penumpang gelap yang sengaja buka lahan dengan membakar, ini harus tegakkan hukum dan tidak ada pilihan lain agar timbulkan efek jera," tandas zulkifli.
"Masalah asap itu tidak mudah, saya 5 tahun menjabat itu adalah soal budaya dan perilaku. Selain itu yang kedua lahan itu kan lahan gambut. Perilaku itu biasa kalau mau menanam bersihkan lahan biasanya dibakar," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Zulkifli menuturkan, pembakaran lahan itu selalu terjadi di musim kemarau. Hal tersebut membuat api cepat menyebar dan sulit dipadamkan.
"Biasanya membakar itu di musim kemarau kan karena biayanya murah. Musim kemarau cepat menyebar ke beberapa titik, itu yang menyebabkan lahan gambut cepat kebakar. Jangan lah bermain api," tutur dia.
Ketua MPR RI ini meminta pemerintah untuk lebih proaktif dalam mencagah warga untuk membakar lahan. Dia menambahkan, perlu sosialisasi dan tindakan hukum tegas dalam memeberantas pembakar lahan dan hutan.
"Pertama harus sosialisasi terus menerus bahwa daerah lahan gambut itu berbeda, kalau sudah terbakar susah dipadamkan. Kedua ada penumpang gelap yang sengaja buka lahan dengan membakar, ini harus tegakkan hukum dan tidak ada pilihan lain agar timbulkan efek jera," tandas zulkifli.
Kebakaran
hutan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan
ekonomi yang diantaranya meliputi:
- Terganggunya aktivitas sehari-hari; Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis mengganggu aktivitas manusia sehari-hari, apalagi bagi yang aktivitasnya dilakukan di luar ruangan.
- Menurunnya produktivitas; Terganggunya aktivitas manusia akibat kebakaran hutan dapat mempengaruhi produktivitas dan penghasilan.
- Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan; Selain itu, bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari mengolah hasil hutan, dengan terbakarnya hutan berarti hilang pula area kerja (mata pencarian).
- Meningkatnya hama; Kebakaran hutan akan memusnahkan sebagian spesies dan merusak kesimbangan alam sehingga spesies-spesies yang berpotensi menjadi hama tidak terkontrol. Selain itu, terbakarnya hutan akan membuat sebagian binatang kehilangan habitat yang kemudian memaksa mereka untuk keluar dari hutan dan menjadi hama seperti gajah, monyet, dan binatang lain.
- Terganggunya kesehatan; Kebakaran hutan berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, COx, dan lain-lain dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan lain-lain.
- Tersedotnya anggaran negara; Setiap tahunnya diperlukan biaya yang besar untuk menangani (menghentikan) kebakaran hutan. Pun untuk merehabilitasi hutan yang terbakar serta berbagai dampak lain semisal kesehatan masyarakat dan bencana alam yang diambilkan dari kas negara.
- Menurunnya devisa negara. Hutan telah menjadi salah satu sumber devisa negara baik dari kayu maupun produk-produk non kayu lainnya, termasuk pariwisata. Dengan terbakarnya hutan sumber devisa akan musnah. Selain itu, menurunnya produktivitas akibat kebakaran hutan pun pada akhirnya berpengaruh pada devisa negara.
Dampak Terhadap Hubungan Antar Negara;
Asap hasil kebakaran hutan menjadi masalah serius bukan
hanya di daerah sekitar hutan saja. Asap terbawa angin hingga ke daerah lain
bahkan mencapai berbagai negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan
Brunei Darussalam.
Dampak
Terhadap Perhubungan dan Pariwisata;
Kebakaran hutan pun berdampak
pada pariwisata baik secara langsung ataupun tidak. Dampaknya seperti ditutupnya
obyek
wisata hutan dan berbagai sarana pendukungnya, terganggunya transportasi,
terutama transportasi udara. Kesemunya berakibat pada penurunan tingkat
wisatawan secara nasional.
Mengingat sedemikian
kompleknya dampak yang diakibatkan oleh kebakaran hutan sudah selayaknya kita
semua mewaspadai. Sekalipun tinggal jauh dari hutan, menumbuhkan kesadaran akan
bahaya kebakaran hutan mungkin salah satunya.
sumber :
http://news.liputan6.com/read/2327577/zulkifli-hasan-kebakaran-hutan-masalah-budaya-dan-perilaku-warga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar